Mengintip Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo yang Jerat Johnny G Plate
Whery Enggo Prayogi
24 May 2023 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indikasi korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) atau Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo menjadi menarik perhatian publik. Terdapat potensi kerugian negara Rp8,3 triliun dari nilai total proyek Rp11 triliun. Jika menilik kembali ke belakang, sejatinya proyek ini memiliki manfaat untuk masyarakat luas.
Kasus korupsi BTS 4G Kominfo terendus sejak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kejanggalan. Kabar kemudian berkembang, bahwa dalam laporan disampaikan dana telah terpakai Rp2,1 triliun untuk membangun 1.100 tower.
Namun dari pemeriksaan BPKP hanya ditemukan 958 tower. BPKB mendapatkan angka ini lewat citra satelit. Bahkan pemeriksaan sampel, ada tower yang tidak berfungsi.
Pada awal minggu ini Kejaksaan Agung (Kejagung), lewat Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa sejumlah saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan beberapa saksi tersebut yakni ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lantas muncul nama saksi lain, MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, MT selaku Sekretaris Jenderal Kominfo, FM selaku Plt. Direktur Utama Bakti, dan RNW selaku Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika.