Jadi Gubernur BI Lagi, Ini Prioritas Kebijakan Perry Hingga 2028
Rezha Hadyan
24 May 2023 13:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Perry Warjiyo resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2023. Penetapan Perry sebagai Gubernur BI ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang di
Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada Rabu (24/5/2023) pukul 09.20 WIB.
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Usai pengambilan sumpah jabatan Perry menjelaskan sejumlah fokus kebijakan BI untuk lima tahun ke depan. Selain itu, dia menyebut akan memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait pada masa jabatannya yang kedua sebagai Gubernur BI.
"Lima tahun ke depan itu akan terus dilanjutkan dan diperkuat. Ada tujuh area yang memang kita fokuskan," ujar Perry, Rabu (24/5/2023).