Lonjakan total harta tersebut didorong oleh kenaikan nilai sejumlah harta. Kenaikan nilai paling tinggi terjadi pada harta berupa surat berharga. Perry diketahui memiliki surat berharga senilai Rp15 miliar pada 2021, nilai tersebut naik 401% ketika saat ia pertama kali menjabat pada 2018 yakni Rp3 miliar.
Nilai harta tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perry juga naik hingga 27,49%. Begitupun dengan nilai alat transportasi dan mesin naik hingga 17,19%.
Berdasarkan LHKPN 2021, Perry tidak menyampaikan kepemilikan utang, sehingga seluruh pelaporannya merupakan harta milik Perry.
Perry melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14,91 miliar. Hartanya itu tersebar di berbagai lokasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang selatan, Sukoharjo, dan Sleman—baik hasil sendiri maupun warisan. Dia melaporkan kepemilikan alat transortasi dan mesin senilai Rp375 juta, hanya satu kendaraan yakni Honda CRV Tahun 2018. Perry tercatat mengganti kendaraannya saat menjabat sebagai Gubernur BI, dari sebelumnya menggunakan Honda CRV Tahun 2016.
Pada 2021, Perry juga melaporkan kepemilikan aset berupa kas dan setara kas senilai Rp6,76 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,03 miliar, serta harta lainnya senilai Rp7,07 miliar.
Perry lahir di Sukoharjo tahun 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry Warjiyo melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.
(evs)