Jadi Gubernur BI 2 Periode, Kekayaan Perry Warjiyo Naik Rp22,25 M
Elisa Valenta
24 May 2023 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung resmi melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028. Perry Warjiyo merupakan orang pertama yang menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode berturut-turut.
Sebelumnya, ia diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Sebagai pejabat lembaga tinggi di Indonesia, ia juga wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK setiap tahunnya.
KPK belum mempublikasikan LHKPN 2022 dari Perry, sehingga nilai kekayaan Gubernur BI merujuk kepada data per 2021. Dalam LHKPN terakhir yang ia sampaikan, tercatat harta kekayaan Perry mencapai Rp45,25 miliar.
Angka tersebut naik 96% dari total nilai kekayaan yang ia laporkan dalam LHKPN 2018 ketika awal ia menjabat sebagai Gubernur BI, yakni Rp22,99 miliar. Dengan demikian kekayaan Perry bertambah hingga Rp22,25 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.