Hal yang terkait dengan perbudakan era modern ini juga kerusakan hutan, perubahan iklim yang memburuk, kemunduran hak-hak perempuan, serta pandemi.
Masih dalam laporan tersebut mencatat, enam negara yang tergabung dalam G-20 menjadi pihak yang berkontribusi tinggi pada angka perbudakan modern. Mereka adalah India, Cina, Rusia, Indonesia, Turki, dan Amerika Serikat (AS). Namun di posisi teratas adalah Korea Utara.
Dalam beberapa tahun terakhir negara-negara seperti Australia, Kanada, Jerman, dan Norwegia telah mengadopsi undang-udang baru yang mendorong pebisnis dan pemerintah untuk bertanggungjawab atas eksploitasi dalam rantai pasokan global.
(bbn)
No more pages