Dilantik Mahkamah Agung, Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI
Rezha Hadyan
24 May 2023 09:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (24/5/2023). Dengan begitu, Perry Warjiyo akan kembali melanjutkan jabatannya sebagai gubernur bank sentral untuk periode 2023-2028.
Pelantikan dilakukan pada pukul 9.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung melalui pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Gubernur BI. Pengambilan sumpah Perry dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.
"Saya bersumpah bawah saya untuk menjadi gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak menerima dan menjanjikan sesuatu kepada siapa pun," ujar Perry saat membacakan sumpah di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (24/5/2023).
Sebelum dilantik MA, Perry telah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI setelah Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Perry sebagai calon tunggal.
Perry bukan orang baru di Bank Indonesia. Ia merupakan pejabat moneter yang meniti karir di BI. Pria kelahiran Sukoharjo pada 1959 ini memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 1984, setelah dua tahun lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982.