SINI mendeklarasikan transaksi tersebut tergolong transaksi materiel karena salah satu pemegang saham pengendali perseroan yang juga merupakan pemegang saham utama, yaitu PT Autum Prima Indonesia, juga merupakan pengendali dari Barito Energy sebagai penjual.
DDS memiliki empat anak usaha di bidang pertambangan batu bara dengan status belum beroperasi. Perusahaan tersebut adalah PT Persada Kapuas Prima dengan luas lahan 4.944 hektare (ha) dan total cadangan 58 juta ton dan PT Pesona Bara Cakrawala dengan luas lahan 3.482 ha dan total cadangan 42 juta ton.
Lalu, PT Pasir Bara Prima dengan luas lahan 3.089 ha dan total cadangan 18 juta ton, PT Cakrawala Bara Persada dengan luas lahan 4.828 ha dan total cadangan 44 juta ton. Keempat perusahaan anak tersebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sejak 12 Juni 2020 dan akan berakhir pada Juni 2032
Manajemen menyatakan sumber pendanaan untuk akuisisi ini berasal dari pengajuan kredit kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI)
"Selain untuk membiayai Rencana Transaksi, pendanaan juga akan digunakan untuk menunjang operasional kegiatan penambangan nantinya setelah dikuasai," tulis dokumen tersebut.
(dba/wdh)