Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank-bank konvensional selangkah lagi bisa kembali beroperasi di Aceh. Hal itu diatur dalam revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Qanun merupakan peraturan daerah setempat. Pada pekan ini disebutkan bahwa pemerintah Provinsi Aceh sudah menyetujui soal adanya revisi ini.

Diketahui sejak 2021 bank-bank konvensional tidak lagi beroperasi di Aceh dengan adanya Qanun LKS tersebut.

Anggota Komisi XI DPR yang mengurusi bidang keuangan, Said Abdullah mengatakan bahwa memang revisi itu sudah mulai digulirkan tahun lalu. Alasannya karena memang kondisi bank syariah di sana dianggap kurang bagus.

"Pemerintah provinsi Aceh itu telah beberapa kali memberikan peringatan bahwa kondisi bank syariah di Aceh itu hampir kolaps. Itu diakui oleh mereka karena memang (Bank Syariah) belum berkembang sebagaimana yang diharapkan. Tapi kita kan tidak tahu persis apa sesungguhnya yang terjadi, sehingga Pemprov Aceh mengharapkan masuknya bank-bank umum atau konvensional saat ini," kata Said saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Dia mengatakan, sebenarnya memang tak ada masalah jika bank umum kembali beroperasi di Aceh. Sekalipun Aceh merupakan daerah otonomi yang punya keistimewaan namun keberadaan bank konvensional akan bisa menjadikan daya saing dan menggaet bank syariah tumbuh lebih baik.

"Keistimewaan itu melekat bagi Aceh. Oleh karena itu melekat bank syariah. Penghormatan lewat regulasi itu lah (Qanun LKS) yang kita dorong terus-menerus. Nah kalau bank syariah ini tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan, maka jalan keluar sementara memang perlu ada bank umum," lanjut politikus PDI Perjuangan ini.

Dia mengatakan pada akhirnya tergantung pada rakyat Aceh dan DPRA yang merupakan representasi rakyat Aceh. Namun kata dia hingga saat ini belum ada koordinasi ke pusat.

Sementara terkait adanya serangan peretasan ransomware terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) belum lama ini ditanggapi Said. Menurutnya, bank syariah termasuk BSI memang harus banyak berbenah.

"Diakui atau tidak, bank syariah kita saat ini ada titik lemah di mana-mana. Antusiasme masyarakat dalam bank syariah luar biasa cuma institusi bank syariah tidak segera melakukan konsolidasi. Seharusnya itu terus menerus dilakukan dan ditingkatkan SDM serta teknologinya," kata dia.

Seharusnya kata dia BSI yang merupakan hasil merger bisa menunjukkan kualitas lebih baik termasuk dalam hal kinerja.

"Hanya jualan syariahnya saja tidak boleh itu kasihan masyarakat," tutupnya.

(ezr)

No more pages