12 Negara Bagian AS Tuntut Trump atas Tarif Impor Kontroversial
News
24 April 2025 05:06

Erik Larson - Bloomberg News
Bloomberg, Sebanyak 12 negara bagian di AS menggugat tarif global Presiden Donald Trump yang disebut “luar biasa besar dan terus berubah-ubah” ke pengadilan, dengan tuduhan bahwa ia secara ilegal melewati Kongres dengan memberlakukan bea masuk berdasarkan undang-undang darurat ekonomi.
Gugatan tersebut diajukan pada hari Rabu (23/4) di Pengadilan Perdagangan Internasional AS di Manhattan, dan berargumen bahwa Kongres tidak memberikan kewenangan yang diperlukan kepada Trump untuk memberlakukan tarif tersebut, serta kebijakan perdagangan nasional “kini bergantung pada kehendak presiden alih-alih penggunaan wewenang hukumnya secara tepat.”
Trump “telah mengguncang tatanan konstitusional dan membawa kekacauan ke dalam perekonomian Amerika,” kata kelompok penggugat yang terdiri dari negara bagian seperti New York, Illinois, dan Arizona dalam gugatan tersebut.
Gugatan ini mengikuti sejumlah gugatan lainnya — yang diajukan oleh California, bisnis kecil, dan anggota suku Blackfeet Nation di Montana — yang semuanya menyampaikan klaim serupa. Mereka meminta perintah pengadilan untuk menghentikan tarif tersebut, termasuk bea global yang sempat ditangguhkan Trump pada 9 April. Negara-negara bagian itu menuduh tarif-tarif ini setara dengan pajak besar bagi konsumen Amerika.

































