Kucuran PMN Ditunda, Nasib Waskita Karya Semakin Tak Menentu
Donald Banjarnahor
23 May 2023 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Nasib PT Waskita Karya Tbk (WSKT) semakin tidak menentu setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda penyertaan modal negara (PMN). Perusahaan yang sedang tidak sehat ini diminta untuk membuat rencana restrukturisasi yang jelas apabila PMN mau dikucurkan
"Untuk Waskita Karya, rencana PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui, WSKT adalah perusahaan terbuka, jadi akan kita lihat program restrukturisasinya," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.
Suntikan modal dari negara ini menjadi vital bagi WSKT di tengah kinerja keuangan yang memburuk, kerugian yang besar, tunggakan utang, dan rating yang terendah. WSKT membukukan rugi bersih Rp 374,93 miliar di kuartal I-2023. Meski menurun 54,86% secara year on year, kerugian ini menggerus ekuitas menjadi Rp13,85 triliun, sementara liabilitas yang ditanggung Rp84,37 triliun.
Itu menjadikan rasio utang terhadap ekuitas (DER) Waskita menjadi 609% atau 6 kali. Arus kas WSKT tercatat Rp7,5 triliun pada akhir Maret 2023, turun 27,7% dibandingkan setahun sebelumnya yang tercatat Rp10,38 triliun.
Waskita juga sudah tidak membayar bunga obligasi yang jatuh tempo. Penundaan pembayaran bunga ini akan berlanjut hingga bulan dengan karena perseroan dalam sikap standtill. "Belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan kami masih dalam sikap standstill," ujar SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan resmi, Senin (8/5/2023).