“Untuk C1 ini, mudah-mudahan bulan depan ini sudah bisa. Yang lain bagaimana? Kita tunggu nanti di Cirebon dulu sebagai uji coba. Kalau sudah selesai, maka di satpas-satpas lain akan kita laksanakan secara masal,” lanjutnya.
Bikin SIM C1 Harus Punya SIM C Setahun
Selanjutnya, Yusri juga menyebut bahwa masyarakat nanti yang akan membuat jenis SIM C1 ataupun C2 itu minimal harus mempunyai SIM C terlebih dahulu selama satu tahun.
“Nah penggolongan C, C1, dan C2. Persyaratan untuk dapat C1 itu, minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya aja belum,” jelasnya
Saat ini, menurut Yusri, pihaknya masih mempersiapkan dan mengintegrasikan berbagai alat pendukung untuk melaksanakan kebijakan penggolongan SIM C tersebut. Menurutnya, jika punya anggaran, ia juga akan membuat satpas-satpas di daerah lain seperti satpas yang ada di Cirebon.
“Saya sampaikan tadi, tahun ini bulan depan, mudah-mudahan nih secepatnya, saya jadikan uji prototypenya itu di Cirebon. Sedang di integrasi untukk ujian prakteknya. Itu sedang kami cek. Kemudian SDM-nya, pengujinya kita buat pelatihan dulu. Kita coba, mudah-mudahan bagus nih di Cirebon. Ke depan, 486 satpas di Indonesia, kalau kami punya anggaran, kami akan buat semuanya seperti itu. Jadi beberapa tempat yg sudah satpas prototype, ada beberapa tempat,” imbuhnya.
(ibn/roy)