Pemerintah Tunda PMN Rp3 T Untuk WSKT
Dityasa Hanin Forddanta
23 May 2023 09:09
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan memutuskan untuk tetap menahan pencairan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Penundaan ini terkait restrukturisasi yang tengah dilakukan emiten konstruksi pelat merah tersebut.
"Untuk Waskita Karya, rencana PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam konferensi pers secara virtual.
"Sebagaimana kita ketahui, WSKT adalah perusahaan terbuka, jadi akan kita lihat program restrukturisasinya," sambung Rionald.
Rencana PMN untuk WSKT sejatinya dijadwalkan berlangsung akhir tahun lalu. Namun, dalam perjalanannya, kinerja keuangan perusahaan mengalami penurunan. Ini menyebabkan PMN ditunda.
Sementara, untuk PT Hutama Karya (HK), PMN tetap sesuai jadwal. Perusahaan akan menerima Rp28,8 triliun suntikan negara.