Peristiwa Talangsari, Lampang, 1989
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh, 1989
Peristiswa Penghilangan Orang Secara Paksa, 1997-1998
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998-1999
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet, 1998-1999
Peristiwa Simpang KKA, Aceh, 1999
Peristiwa Wasior, Papua, 2001-2002
Peristiwa Wamena, Papua, 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Pernyataan ini adalah yang pernyataan resmi pertama kalinya dari pemerintah RI. Ini juga menjadi sebuah langkah maju setelah sebelumnya pemerintah cenderung meminta masyarakat agar tidak lagi mengungkit-ungkit masa lalu. Di sisi lain, para korban pelanggaran HAM berat masih terus memperjuangkan keadilan yang berhak mereka dapatkan.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, akan memastikan agar tidak akan pernah terjadi lagi pelanggaran HAM di masa mendatang.
(rui)