Logo Bloomberg Technoz

"Meskipun pertumbuhannya masih tinggi, yakni 21,3% hingga April 2023, namun pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tinggi sebesar 51,4% pada bulan April 2022," katanya.

Sri Mulyani menyebut bahwa meskipun penerimaan pajak masih mengalami pertumbuhan positif, namun laju pertumbuhannya melambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas utama dan penurunan dalam ekspor dan impor.

Meskipun demikian, Sri Mulyani mulai mewaspadai kemungkinan penurunan penerimaan pajak di masa depan seiring dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan. Sri Mulyani tetap mempertahankan optimisme mengingat adanya peningkatan aktivitas ekonomi domestik dan optimalisasi implementasi Undang-Undang Hak Pajak Pertambahan Nilai (UU HPP).

(evs)

No more pages

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya