Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jawa Timur
Azura Yumna Ramadani Purnama
16 April 2025 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengkonfirmasi telah menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-204, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jawa Timur periode 2019-2022.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penyidikan tersebut terkait dengan jabatan La Nyalla kala itu, yakni Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Timur (Jatim) periode 2010-2019.
“Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada awak media, Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan tersebut juga dilakukan penyidik pada kantor KONI Jatim. Meskipun begitu, KPK belum memberikan penjelasan lebih detil alasan KONI ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
































