Logo Bloomberg Technoz

Mengenal Auto Rejection, Batas Atas & Bawah Gerak Harga Saham

Referensi
16 April 2025 14:21

Ilustrasi papan perdagangan saham. (Bloomberg)
Ilustrasi papan perdagangan saham. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bagi siapa saja yang terlibat dalam investasi saham, memahami istilah auto rejection adalah hal penting untuk mengelola risiko transaksi. Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan sistem ini sebagai bentuk proteksi terhadap pergerakan harga saham yang terlalu ekstrem dalam satu hari. Dalam artikel ini akan dibahas secara mendalam pengertian auto rejection, perbedaan ARA dan ARB, hingga kebijakan terbaru BEI yang mulai berlaku pada April 2025.


Apa Itu Auto Rejection di Pasar Saham?

Auto rejection adalah sistem penolakan otomatis yang diterapkan oleh BEI ketika harga saham mengalami perubahan yang melebihi batas toleransi tertentu dalam satu sesi perdagangan. Sistem ini bekerja dengan cara menolak order beli atau jual yang berada di luar kisaran harga yang telah ditentukan. 

Tujuannya adalah menjaga kestabilan pasar dan melindungi investor dari fluktuasi harga yang tajam dalam waktu singkat. Auto rejection juga berperan sebagai circuit breaker di pasar modal, yang fungsinya adalah mencegah terjadinya gejolak harga saham secara berlebihan, baik ke arah atas maupun bawah.


Jenis-Jenis Auto Rejection: ARA dan ARB

Layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/4/2025). (Dimas Aridan/Bloomberg

Dalam praktik di BEI, auto rejection terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Auto Rejection Atas (ARA)

ARA terjadi ketika harga saham naik secara drastis hingga menyentuh batas maksimum harian yang telah ditentukan. Jika harga sudah mencapai level ini, maka sistem otomatis menolak seluruh order beli yang berada di atas harga tersebut.