Gerak Saham Tambang di Tengah Kenaikan Royalti
Muhammad Fikri
16 April 2025 11:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan tarif royalti bagi sejumlah komoditas mineral, seperti nikel, tembaga, hingga emas, melalui Peraturan Pemerintah No. 19/2025.
Namun, kebijakan yang diperkirakan dapat membebani kinerja keuangan tampaknya belum menjadi sentimen negatif untuk saham emiten terkait, setidaknya jika mengacu pada pergerakan saham hingga penutupan sesi I siang ini, Rabu (16/4/2025).
- INCO naik 2,61% ke level Rp2.360/saham
- NCKL stagnan di level Rp620/saham
- ANTM naik 1,88% ke level Rp1.895/saham
- BRMS naik 1,11% ke level Rp364/saham
- AMMN naik 1,24% ke level Rp5.975/saham
Analis Stockbit Sekuritas Hendriko Gani mengatakan, usulan perubahan royalti sebelumnya berpotensi menekan kinerja emiten produsen mineral seperti Vale Indonesia (INCO), Trimegah Bangun Persada (NCKL), Aneka Tambang (ANTM), Bumi Resources Minerals (BRMS), dan Amman Mineral Internasional (AMMN).
"Meski naik, perubahan final tarif royalti untuk komoditas feronikel dan nickel matte lebih rendah dari proposal sebelumnya,"ujar Hendriko, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan agar tarif royalti feronikel berkisar 5–7% dan untuk nickel matte berkisar 4,5–6%. Dalam regulasi final, tarif royalti feronikel berkisar 4–6%, sementara nickel matte sekitar 3,5–5,5%.