Logo Bloomberg Technoz

Namun, mereka menilai kemudahan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya. 

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno Esnir, Ketua Umum PFI.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyampaikan pemerintah mestinya fokus terhadap bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan masyarakat.

Herik juga tetap menyampaikan terima kasih kepada niat pemerintah untuk memperhatikan jurnalis, sekaligus berharap membantu pers dengan penguatan regulasi untuk membangun ekosistem media lebih baik.

Dia juga menyarankan Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut. Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.

“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” kata Herik.

“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika melakukan liputan,” kata Reno Esnir. Karena itu sebaiknya program pemerintah fokus pada jaminan keamanan saat jurnalis meliput."

Kementerian PKP sebelumnya resmi meluncurkan sebanyak 1.000 rumah subsidi khusus untuk wartawan. Groundbreaking pertama direncanakan dilakukan 6 Mei 2025.

Peluncuran tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kementerian KPK, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Badan Pusat Statistik (BPS, pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

"Rencana groundbreaking rumah subsidi untuk wartawan rakan dilaksanakan tanggal 6 Mei 2025," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (9/4/2025).

Dalam tahap awal itu, pemerintah juga akan menyerahkan sebanyak 100 kunci kepada wartawan terpilih dari proses seleksi yang disebut akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Ara, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa program rumah untuk wartawan ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Indonesia. Nantinya, skema rumah subsidi tersebut akan menggunakan KPR FLPP, program pembiayaan perumahan pemerintah.

Program ini diperuntukkan untuk wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan maksimal Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11 juta-Rp12 juta (untuk yang masih lajang).

Pembaruan ini dilakukan setelah sebelumnya kriteria penerima rumah subsidi berpenghasilan Rp7 juta-Rp8 juta.  Melalui dukungan FLPP itu, rumah-rumah tersebut ditawarkan dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah yang dapat meringankan beban finansial.

Meski demikian, Ara belum menjelaskan lebih lanjut ihwal sebaran lokasi rumah subdisi yang akan dibangun tersebut.

(lav)

No more pages