Logo Bloomberg Technoz

STR Dokter Kandungan di Garut yang Lakukan Pelecehan Ditangguhkan

Dinda Decembria
16 April 2025 08:50

Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)
Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) akan menangguhkan surat tanda registrasi (STR) terhadap dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat yang diduga melecehkan pasien saat USG.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan penangguhan tersebut telah dikoordinasikan kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Saat ini Kemenkes sudah meminta KKI untuk menon-aktifkan sementara STR-nya," kata Aji kepada Bloomberg Technoz, Rabu (16/4). 

"Sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait. Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi," tambahnya.

Aji menyebut tindak lanjut Kemenkes RI juga sebagai upaya mencegah kemungkinan adanya korban lain yang telah mengalami hal serupa.