
Sabrina Willmer - Bloomberg News
Bloomberg, Sejumlah usaha kecil di Amerika Serikat (AS) menggugat Donald Trump atas kebijakan tarif impor yang dinamai “Liberation Day”, dalam gugatan hukum terbaru terhadap penggunaan kekuasaan eksekutifnya yang luas untuk menekan mitra dagang asing.
Penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) oleh Trump untuk memberlakukan tarif dianggap inkonstitusional. Darurat nasional yang ia nyatakan sebagai dasar kebijakan itu dinilai “hanya rekaan imajinasinya sendiri,” menurut gugatan yang diajukan pada Senin (14/04/2025) di Pengadilan Perdagangan Internasional AS. “Defisit perdagangan, yang telah berlangsung selama beberapa dekade tanpa menimbulkan kerugian ekonomi, bukanlah sebuah keadaan darurat.”
Gugatan ini merupakan yang ketiga sejauh ini yang menantang kebijakan tarif Trump, meskipun sebagian kelompok industri di AS enggan membawa isu ini ke pengadilan. IEEPA memberikan presiden wewenang yang luas untuk mengatur transaksi keuangan tertentu jika mendeklarasikan darurat nasional atas ancaman yang “tidak biasa dan luar biasa.”
Dalam pernyataannya, juru bicara Gedung Putih, Harrison Fields, mengatakan, “Kelompok anti-Trump akan selalu menentangnya, tetapi Presiden Trump membela pelaku usaha lokal dengan mengakhiri eksploitasi yang dilakukan mitra dagang kita — terutama China — terhadap AS. Rencananya memberikan kesetaraan bagi pelaku bisnis dan pekerja dalam menghadapi keadaan darurat nasional akibat defisit perdagangan kronis.”