Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Aturan Royalti Minerba Sudah Kelar, Masa Transisi 10 Hari

Mis Fransiska Dewi
15 April 2025 14:35

An excavator at a working coal mine at sunset. Photographer: Brendon Thorne/Bloomberg
An excavator at a working coal mine at sunset. Photographer: Brendon Thorne/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengeklaim aturan penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) telah benar-benar rampung, meski implementasinya saat ini masih dalam masa transisi.

“Sudah diterbitkan. Sudah keluar, [...] karena nomornya sudah keluar. Akan tetapi kan ada transisi, kurang lebih sekitar 10 hari,” ujarnya saat ditemui di sela agenda Opening Ceremony Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition (GHES) 2025, Selasa (15/4/2025).

Saat dimintai konfirmasi ulang apakah kebijakan tersebut akan berlaku efektif segera pada bulan ini, Bahlil memberi sinyal afirmasi.

“Kalau tidak salah sudah jalan. Jalan dong. Harus kan begitu,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, bagaimanapun, Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan kalangan penambang masih belum mendapatkan informasi mengenai beleid tarif royalti minerba yang baru.