Updated
KPK Kembali Panggil Bos Sinarmas Indra Widjaja di Korupsi Taspen
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 April 2025 13:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil salah satu petinggi Sinarmas Grup, Indra Widjaja sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Berdasarkan informasi yang didapat, selain Indra terdapat seorang mantan petinggi PT Taspen yang akan diperiksa KPK dalam hari ini. Yakni, Mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono.
“Hari ini Selasa (12/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Indra sendiri sebelumnya telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan pada perkara yang sama, namun anak dari pendiri Sinarmas Grup Tjipta Widjaja tersebut tidak hadir saat itu.
Tessa menyatakan bahwa Indra tidak hadir karena alasan kesehatan, sehingga KPK kembali memanggilnya untuk kedua kalinya. “Tidak hadir alasan sakit,” kata Tessa.