Logo Bloomberg Technoz

PDSKJI Dukung Rencana Kemenkes Wajibkan PPDS Skrining Mental

Dinda Decembria
15 April 2025 11:40

Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)
Ilustrasi dokter. (Hannah McKay/Reuters/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyambut positif rencana Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk mewajibkan skrining kesehatan mental bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Rencana tersebut dilakukan atas dasar upaya pencegahan masalah kesehatan mental pada dokter residen. Hal ini juga berlandaskan akibat terjadinya tindak seksual yang dilakukan oleh dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, terhadap anak pasien.

"Kebijakan ini merupakan langkah terobosan dalam menjaga kualitas dan profesionalisme dokter sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan," demikian keterangan resmi PDSJKI, dikutip Selasa (15/4/2025).

"Profesionalisme tenaga medis tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga kesiapan psikologis dalam menghadapi beban kerja, tantangan etik, serta tekanan emosional yang menyertai praktik kedokteran," tambahnya.

PDSKJI mengatakan pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan psikologis dan menjadi bagian dari sistem pendukung profesional yang sehat dan berkelanjutan.