Eks Stafsus Jokowi Diperiksa KPK Selama 10 Jam
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 April 2025 10:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Khusus Ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif di Lembaga Pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI). Namun, lembaga antirasuah tersebut tak memasukkan nama Arif ke dalam daftar pemeriksaan saksi yang disebar ke wartawan.
Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah tersebut pun enggan menyatakan dengan tegas Arif diperiksa sebagai saksi dalam kasus fraud pada 10 debitur Indonesia Eximbank tersebut.
“Iya [perkara LPEI],” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip Selasa (15/4/2025).
“Cluenya tentunya Pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani.”
Tessa juga menyatakan Arif diperiksa sekitar 10 jam karena terdapat banyak hal yang dikonfirmasi oleh penyidik. Namun, dia kembali menyatakan tak bisa memberikan informasi lebih detil tentang isi pemeriksaan terhadap stafsus Jokowi tersebut.