SIM C Jadi 3 Jenis, Golongan C1 Segera Uji Praktik
Sultan Ibnu Affan
26 January 2023 13:48
Bloomberg Technoz, Jakarta - Korlantas Polri telah mengumumkan siap melakukan penerapan dalam penggolongan SIM C yakni khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 132 kendaraan untuk uji praktik.
“Kami kemarin dapat pengadaan, dapat kendaraan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1,” kata Yusri di kantor Divhumas Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Nantinya kendaraan ini akan didistribusikan ke polda seluruh Indonesia masing-masing sekitar 2 hingga 3 unit. Yusri mengatakan, kendaraan tersebut khusus digunakan untuk masyarakat yang akan membuat SIM C1 yakni memiliki mesin 250 - 500 cc yaitu jenis Hunter Scrambler yang berkapasitas 471cc.
“Ada 132 unit ini saya distribusikan ke indonesia, dari Aceh sampai dengan Papua, rata-rata ada yang dapat 2, ada yang 3. Polda Metro paling banyak karena memang paling besar. Ada 10 unit di sana. Jawa tengah ada sekitar 8 atau 9, Jawa Barat juga sama. Yang lain itu 2 atau 3 tergantung tipe poldanya. Yang besar yang kita prioritaskan, “ katanya.
Sementara itu berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Korlantas telah memberlakukan kebijakan tentang penggolongan SIM untuk kendaraan bermotor menjadi tiga golongan, yaitu C, C1 dan C2.