Jadi Komite Pengawas Danantara, KPK Klaim Tak Akan Ambil Honor
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 April 2025 05:22

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengklaim pimpinan lembaga antirasuah tersebut tidak akan menerima gaji atau pun honor atas jabatannya sebagai Komite Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hal tersebut dilakukan sebab KPK memiliki aturan internal yang melarang pegawainya menerima honor ataupun pembayaran dalam bentuk apa pun. Kendati begitu, Setyo menegaskan bahwa jabatan KPK selaku Komite Pengawas Danantara berlaku untuk institusional KPK, bukan dirinya pribadi.
“Kemudian bersifat profesional dan juga nanti kami akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam komite tersebut,” kata Setyo kepada awak media, di kantornya, Senin (14/04/2025).
Atas alasan tersebut, Setyo mengaku belum dapat membeberkan sikap final lembaganya terhadap keputusan CEO Danantara Rosan Roeslani memasukkan KPK ke dalam struktur lembaga pengelola aset BUMN tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan sikap resmi lembaganya dalam beberapa waktu mendatang.
“Jadi nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat bersorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” ucap dia.