Logo Bloomberg Technoz

“Melalui aksi korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI,” tegasnya.

Hendy juga menegaskan bahwa buyback ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya Pasal 43 POJK No. 29 Tahun 2023.

BRI sendiri telah menjalankan program buyback sejak tahun 2015 sebagai bagian dari Program Kepemilikan Saham Pekerja, Direksi, dan Dewan Komisaris. Program ini bertujuan mendorong keterlibatan dan semangat pegawai terhadap pencapaian target jangka panjang perusahaan.

“Buyback BBRI diproyeksikan akan meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILiaN, sehingga dapat lebih optimal terhadap pencapaian target sehingga dapat berujung pada peningkatan kinerja Perseroan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” pungkas Hendy.

(tim)

No more pages