Logo Bloomberg Technoz

Segini Jumlah Biaya Haji 2025 untuk Dua Orang & Dibayar Langsung

Referensi
14 April 2025 14:17

Infografis Biaya Haji Plus 2024 Syarat hingga Ketentuan Mendaftar (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Infografis Biaya Haji Plus 2024 Syarat hingga Ketentuan Mendaftar (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian setiap muslim. Di Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, permintaan untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. 

Oleh karena itu, informasi seputar biaya haji 2025 dan jadwal keberangkatan menjadi perhatian utama masyarakat.

Dilansir dari berbagai sumber, artikel ini akan mengulas secara lengkap rincian biaya haji untuk dua orang, perbedaan biaya antar embarkasi, serta jadwal keberangkatan jemaah Indonesia ke Tanah Suci.

Rincian Biaya Haji 2025: Berapa yang Harus Dibayar Langsung?

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Pada tahun 2025, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 per orang. Dari jumlah tersebut, terdapat komponen yang harus dilunasi secara langsung oleh calon jemaah, yang dikenal sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Besaran Bipih yang harus dibayarkan langsung adalah Rp 55.431.750,78 per orang. Maka, untuk dua orang, total biaya yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 110,86 juta. Jumlah ini mencakup sekitar 62% dari total BPIH, sedangkan sisanya ditutup dari nilai manfaat hasil setoran awal calon jemaah.

Perbedaan Biaya Bipih Berdasarkan Lokasi Embarkasi