Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Lagi Eks Jubirnya di Kasus Suap Harun Masiku

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 April 2025 13:30

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan jubirnya, Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Kali ini, dia harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Berdasarkan informasi yang didapat, Febri diperiksa atas jabatannya sebagai pengacara atau advokat. Febri sendiri saat ini menjabat sebagai Managing Partnet di firma hukum Diansyah & Partners. Dia adalah salah satu kuasa hukum dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

“Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, dengan Tersangka HM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika daam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Awalnya, Hasto mendapat pendampingan hukum hanya oleh sejumlah kader PDIP dan rekan partai tersebut yang berprofesi sebagai advokat. Jelang persidangan perdana, mereka kemudian baru menambah armada termasuk merekrut Febri.

Sejak saat itu, meski belum ada konfirmasi tentang keterkaitannya, KPK kemudian mengulik kembali posisi Febri dalam beberapa kasus korupsi. Penyidik bahkan sampai menggeledah kantor hukum yang sempat didirikan Febri bersama eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang yaitu Visi Law Office.