Logo Bloomberg Technoz

Di rumah rekan Ariyanto, Marcella Santoso, penyidik juga menyita uang senilai SG$4.700. Keduanya adalah kuasa hukum yang memberikan suap hingga Rp60 miliar kepada Arif agar majelis hakim memberi putusan lepas kepada Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Tiga hakim yang menjadi majelis dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng pun telah menjadi tersangka. Mereka adalah hakim Djumyanto yang menjadi ketua majelis, hakim anggota Agam Syarif Baharuddin, dan hakim ad hoc Ali Muhtarom.

Kemudian, kata Qohar, penyidik juga menyita uang senilai US$36.000 dan satu unit mobil bermerek Toyota Fortuner dari kediaman hakim ad hoc PN Jaksel, Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah. Selanjutnya, penyidik menyita uang tunai senilai Rp616,2 juta dari kediaman hakim PN Jaksel, Agam Syarif Baharuddin.

Daftar Barang bukti lainnya.

1. SG$40.000, US$5.700, 200 Yuan, Rp10.804.000 di rumah tinggal Panitera PN Jakarta Pusat Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah.

2. SG$3.400, US$600 dan Rp11.100.000, di dalam mobil Wahyu Gunawan.

3. Uang senilai Rp136,9 juta, disita dari rumah Ariyanto.

4. Di dalam tas milik Arif ditemukan:

a. Satu buah amplop berwarna coklat yang berisi 65 lembar uang pecahan SG$1000.

b. Satu buah amplop berwarna putih yang berisi 72 lembar uang pecahan US$100

c. Satu buah dompet berwarna hitam yang berisi 23 lembar uang pecahan US$100; uang tunai SG$2.316; uang tunai Rp25,85 juta; dan RM151

5. Satu unit mobil Ferrari Spider. disita dari rumah Ariyanto

6. Satu unit mobil Nissan GT-R, disita dari rumah Ariyanto

7. Satu unit mobil Mercedes Benz, disita dari rumah Ariyanto

(azr/frg)

No more pages