Per 11 2025, Sudah Ada 13 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Redaksi
13 April 2025 16:51

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) melaporkan total Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) pada 2024 yang sudah disampaikan tercatat 13.008.448 SPT per 11 April 2025. Angka ini tumbuh 3,26% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan angka tersebut terdiri dari 12,63 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 380,53 ribu SPT Tahunan badan.
Dia menambahkan, penyampaian SPT Tahunan sebagian besar dilakukan melalui sarana elektronik, dengan rincian 10,98 juta SPT melalui e-filing, 1,49 juta SPT melalui e-form, dan 630 SPT melalui eSPT.
"Sisanya sebanyak 537,92 ribu SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,” kata Dwi Astuti.
Batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idulfitiri 1446 Hijriah, yaitu sampai 7 April 2025.