Logo Bloomberg Technoz

Sekretaris Menko Airlangga Mangkir dari Panggilan KPK

Muhammad Fikri
12 April 2025 10:25

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Susiwijono Moegiarso mangkir dari pembanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi fraud kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa lembaganya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Susi.

"BC hadir, SM meminta jadwal ulang," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Untuk diketahui, kemarin (11/4/2025), tim penyidik lembaga antirasuah tersebut tidak hanya memanggil Susi sebagai saksi, melainkan juga Bachrul Chairi selaku mantan Direktur LPEI.

Susi dipanggil untuk memberikan kesaksiannya atas kasus tersebut karena menduduki jabatan sebagai Direktur LPEI kala peristiwa tindak pidana korupsi tersebut terjadi.