KPK Tuduh Djoko Tjandra Beri Uang ke Harun Masiku
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 April 2025 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim memiliki informasi tentang kemungkinan pemberian dana kepada buron kasus suap penetapan PAW anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku selama pelarian di luar negeri. Salah satu orang yang disebut turut memberikan bantuan keuangan adalah terpidana kasus skandal Bank Bali, Djoko Tjandra.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemberian uang tersebut terjadi saat keduanya bertemu di Malaysia. Akan tetapi, dia masih tutup mulut usai waktu terjadinya peristiwa tersebut.
Dia hanya memberi tanda kalau uang tersebut kemudian digunakan Harun untuk menyuap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, ada rencana penyiapan dana Rp1 miliar. Sebanyak Rp400 juta di antaranya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto; sedangkanya sisanya dikumpulkan Harun dari sejumlah sumber, termasuk Djoko Tjandra.
“Yang selebihnya nih, kan kalau tidak salah Rp800 sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Ini dari mana yang selebihnya?” kata Asep kepada awak media, Jumat (11/4/2025).
“Nah, kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam."