Daftar Barang Ridwan Kamil yang Disita KPK, Ada Motor Mewah?
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 April 2025 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan daftar sejumlah barang yang disita dari kediaman Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengkonfirmasi, beberapa barang bukti yang disita adalah alat elektronik dan kendaraan bermotor. Salah satunya, sebuah motor bermerk Royal Enfield.
“Untuk BB [barang bukti] apa yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep kepada awak media, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ridwan Kamil memang memiliki beberapa kendaraan bermotor dengan nilai total nyaris Rp800 juta. Salah satu kendaraan tersebut adalah Sepeda Motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 yang ditaksir memiliki nilai Rp78 juta.
“Salah satunya itu [kendaraan roda dua]. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah," ujar Asep.