Logo Bloomberg Technoz

OJK: Outstanding Utang Fintech Naik 31%, Paylater Melonjak 59%

Muhammad Fikri
11 April 2025 14:50

Ilustrasi financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending atau pinjaman online. (Dok Bloomberg)
Ilustrasi financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending atau pinjaman online. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan outstanding pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending sebesar Rp80,07 triliun per Februari 2025, atau naik 31,06% dalam perhitungan tahunan atau year-on-year (yoy). 

"Persentase pembiayaan industri fintech P2P lending naik dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 29,94% yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Makro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (11/4/2025).

Sementara itu, pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan sampai Februari 2025 melonjak signifikan mencapai 59,1% yoy dibandingkan bulan sebelumnya, sebesar 41,9% menjadi Rp8,29 triliun.  

Pada fintech P2P Lending tercatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau tingkat wan prestasi 90 hari (TWP 90) per Februari 2025 sebesar 2,78%. Angka ini membaik dibandingkan tahun lalu, sebesar 2,95%. Namun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TWP 90 tercatat memburuk dibandingkan Januari 2025 sebesar 2,52%.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenal dengan TWP 90 berada di posisi 2,78%, di Januari lalu tercatat 2,52%,” ujarnya.