Logo Bloomberg Technoz

TKDN Dihapus, Ketar-ketir Pengusaha Makan-Minum: Waspada PHK

Sultan Ibnu Affan
11 April 2025 13:40

Ilustrasi badai PHK. (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Ilustrasi badai PHK. (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) turut mengkhawatirkan dampak dari rencana pemerintah untuk melonggarkan, dan mungkin menghapus kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk membawa banyak dampak buruk ke industri dalam negeri.

Ketua Unum GAPMMI Adhi Lukman mengatakan rencana tersebut akan berakibat pada pengurangan tenaga kerja atau PHK imbas dari potensi pengurangan lapangan kerja, serta pupusnya minat investasi luar negeri ke Indonesia.

"Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan [TKDN] ini. Pelonggaran kebijakan ini akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia," ujar Adi dalam keteranganya, belum lama ini. 

Adi mengatakan kebijakan TKDN yang telah berlaku selama ini diklaim terbukti meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri, utamanya yang berasal dari belanja pemerintah.

Selain itu, lanjut dia, kebijakan tersebut juga mampu membeirkan jaminan kepastian investasi, yang pada akhirnya juga dapat menarik investasi melalui penanaman modal asing (PMA) baru ke Tanah Air.

Artikel Terkait