Poin-poin yang Akan Dipelototi KPK Cegah Korupsi Ibadah Haji
Redaksi
11 April 2025 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi perhatian untuk mencegah potensi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK memastikan akan melakukan monitoring dalam beberapa hal, mulai dari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Ibadah haji, Kuota Haji, dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji hingga pertangungjawabannya.
"Cara kerja kami dengan melakukan review dan kajian apakah dalam proses tersebut ada celah terjadinya korupsi sehingga bisa diperbaiki sejak awal. Terkait kelembagaan kajian kami akan membahas pola koordinasi antara Kemenag, BPKH dan Badan Penyelenggara Haji," ujar perwakilan tim Direktorat Monitoring KPK, Kuntoro Hariawan, tengah pekan kemarin.
Hal itu disampaikan Kuntoro dalam pertemuan antara Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama KPK dalam peningkatan layanan ibadah haji 2025, Rabu (9/4/2025).
"Pada tahun 2019 kami pernah melakukan kajian dan juga memberikan rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen PHU," kata Kuntoro.