Hakim Federal Tolak Gugatan Blokir Aturan Imigran AS Era Trump
News
11 April 2025 06:20

Andrew Kreighbaum - Bloomberg News
Bloomberg, Seorang hakim pengadilan distrik federal menolak permintaan organisasi advokasi imigrasi untuk memblokir aturan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengharuskan jutaan imigran untuk mendaftar ke pemerintah federal.
Hakim Trevor N. McFadden dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia menemukan penggugat gagal membuktikan kemungkinan untuk mengajukan keberatan terhadap aturan pendaftaran.
Persyaratan pendaftaran, yang mulai berlaku pada Jumat (11/4/2025), memberi pemerintahan Trump alat lain untuk memberlakukan agenda deportasi massal.
Dalam gugatan yang diajukan bulan lalu, Koalisi untuk Hak Imigran yang Manusiawi dan Serikat Pekerja Pertanian Bersatu berpendapat peraturan Departemen Keamanan Dalam Negeri melanggar persyaratan pemberitahuan dan komentar berdasarkan Undang-Undang Prosedur Administratif.