Sekolah Rakyat akan Berstatus UPT di Bawah Kemensos
Redaksi
10 April 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kemenpan RB menyebut status Sekolah Rakyat yang akan digagas akan berbentuk unit pelayanan teknis (UPT), karena keberadaannya di bawah Kemensos.
Pemerintah kini tengah membahas status para guru dan tenaga pendidik lainnya untuk Sekolah Rakyat.
"Kelembagaan sekolah rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sekolahnya adalah milik Kemensos walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen," kata Menteri PANRB, Rini Widyantini, Rabu (8/4/2025).
"Selanjutnya kami akan melakukan inventarisir untuk pengisian kepegawaian, dengan mengundang kepala BKN untuk pendataan guru di 53 lokasi (Sekolah Rakyat)," kata Rini.
Rini juga menyatakan akan siap memberikan masukan-masukan dengan tetap memperhatikan peraturan-peraturan yang ada.