KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI di Kasus Fraud Kredit Ekspor
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 April 2025 17:11

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dalam kasus dugaan fraud kredit LPEI atau Eximbank Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK akan memeriksa dua mantan direktur lembaga Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan tersebut. Mereka yakni, Hadiyanto dan Robert Pakpahan.
“Hari ini Kamis (10/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menahan tiga petinggi salah satu debitur bermasalah yakni PT Petro Energy. Keduanya adalah Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin; dan Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta. Pekan lalu, KPK lebih dulu menahan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho.
Lembaga antirasuah tersebut mengklaim masih menyelidiki dugaan korupsi pada 10 debitur lainnya yang nilai kredit totalnya tembus Rp11 triliun.