KPK Periksa Petinggi KSEI di Korupsi Taspen
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 April 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), dengan tersangka eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik akan memeriksa Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan KSEI, Hartati Handayani.
“Hari ini Kamis (10/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,’ kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi PT Taspen yaitu Kosasih bersama Ekiawan Heri Primaryanto -- Direktur Utama PT Insight Invesment Management. Keduanya diduga telah melakukan investasi fiktif pada dana PT Taspen senilai Rp1 triliun sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
Berdasarkan data KPK, perusahaan yang paling banyak menerima keuntungan dari kasus investasi fiktif tersebut adalah PT Insight Investment Management (IIM) yaitu sebesar Rp78 miliar.