Cek Daftar Profesi & Syarat dapat Kuota Rumah Subsidi
Referensi
10 April 2025 13:38

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program rumah subsidi merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah mengalokasikan kuota khusus rumah subsidi bagi beberapa profesi strategis melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Berikut informasi lengkap mengenai daftar profesi yang berhak mendapatkan kuota serta syarat dan ketentuannya yang dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.
Profesi yang Berhak Mendapatkan Kuota Rumah Subsidi

Pemerintah telah menetapkan sejumlah profesi prioritas yang mendapatkan alokasi rumah subsidi. Berikut daftar profesi serta jumlah unit yang disediakan:
-
Tenaga Kesehatan (30.000 unit)
-
Dokter, perawat, bidan, serta pekerja medis lainnya.
-
Guru (20.000 unit)
-
Guru di berbagai jenjang pendidikan.
-
Nelayan (20.000 unit)
-
Pekerja sektor perikanan, baik tradisional maupun modern.
-
Petani (20.000 unit)
-
Petani yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan.
-
Buruh (20.000 unit)
-
Buruh di sektor industri dan manufaktur.
-
Pekerja Migran Indonesia (PMI) (20.000 unit)
-
Pekerja migran yang telah kembali ke Indonesia.
-
Personel Kepolisian (14.500 unit)
-
Anggota kepolisian aktif.
-
Prajurit TNI AD (5.000 unit)
-
Rencana perluasan ke prajurit TNI AL dan TNI AU di masa mendatang.
-
Wartawan (1.000 unit)
-
Jurnalis dan pekerja media yang memenuhi kriteria.
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Rumah Subsidi

Agar dapat memperoleh rumah subsidi, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Calon penerima harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia.
-
Berpenghasilan Maksimal Rp8 Juta per Bulan
-
Kriteria ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2021.
-
Belum Memiliki Rumah
-
Tidak boleh memiliki rumah sendiri dan belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya.
-
Memiliki Dokumen Pendukung
-
Seperti slip gaji atau bukti penghasilan. Hal ini menjadi tantangan bagi pekerja informal seperti petani dan nelayan.