Prudential Tingkatkan Layanan PAYDI Lewat e-Withdrawal

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan berpusat pada nasabah melalui inovasi digital dengan meluncurkan fitur e-Withdrawal di layanan digital "Polisku". Fitur ini memungkinkan penarikan dana secara elektronik dari polis Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), selama tersedia kecukupan dana.
“e-Withdrawal atau penarikan dana secara elektronik yang kami luncurkan memperkuat komitmen transformasi digital Prudential Indonesia untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi nasabah, serta untuk memastikan pelindungan data pribadi nasabah dan data-data lainnya untuk diproses secara aman dan akurat.” Ujar Vikas Sinha, Vice President Director Prudential Indonesia.
"Dengan penarikan dana elektronik, kami berusaha mencegah terjadinya penipuan khususnya pada transaksi penarikan dana Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI), karena adanya proses verifikasi dan validasi yang harus dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan sebagai pemegang polis. Dengan begitu nasabah menjadi lebih tenang ketika melakukan transaksi sehubungan Polis PAYDI yang dimilikinya di Prudential Indonesia.” Tambahnya.
Proses verifikasi dilakukan melalui Electronic Know Your Customer (eKYC), sesuai dengan Peraturan OJK No. 8 Tahun 2023, yang mengatur penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor jasa keuangan.
Fitur ini hadir di tengah tingginya volume transaksi penarikan dana. “Jumlah transaksi penarikan dana yang dilakukan nasabah cukup tinggi, dengan rata-rata lebih dari 12.000 transaksi dan nominal lebih dari Rp300 miliar serta lebih dari USD 10 juta setiap bulannya,” terang Vikas.