Langkah menaikkan gaji karyawan dilakukan seiring kenaikan consumer price di Tokyo yang pertama kali mencapai 4% sejak 1982. Hal ini menjadi indikator dan faktor yang memicu spekulasi bahwa bank sentral Jepang akan menyesuaikan kebijakan moneter dengan mencabut pelonggaran moneter yang telah berlangsung lama.
Bulan lalu, Bank Sentral Jepang sempat membuat kejutan ke pasat dengan memberikan sinyal akan terjadi kenaikan dan penyesuaian imbal hasil obligasi 10 tahun. Ini semakin memperkuat spekulasi perubahan kebijakan moneter.
Sekedar catatan, rata-rata upah di Jepang merupakan yang paling rendah di antara negara-negara G-7 dengan kondisi ekonomi yang stagnan selama beberapa tahun terakhir. Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), rata-rata gaji di Jepang sebesar US$ 39.700 pada 2021. Sementara, rata-rata gaji negara yang tergabung dalam OECD sebesar US$ 51.600 dengan Amerika Serikat sebagai pemilik nominal tertinggi yaitu US$ 74.700.
(tar)