Logo Bloomberg Technoz

Nama-nama Emiten yang Buyback Tanpa Mekanisme RUPS

Pramesti Regita Cindy
10 April 2025 08:50

Ilustrasi pasar keuangan di IDX Jakarta. (Bloomberg)
Ilustrasi pasar keuangan di IDX Jakarta. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keungan (OJK) menegaskan bahwa 16 emiten di pasar modal masih memproses aksi korporasi yakni pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun jumlah emiten tersebut berlaku sejak pengumuman kebijakan buyback tanpa RUPS disampaikan ke publik. Berdasarkan perhitungan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi jumlah emiten yang terlibat mencapai 16.

Inarno menyampaikan bahwa OJK kemudian akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna memperoleh data terkini terkait emiten yang telah merealisasikan buyback.

Di samping itu, OJK turut mendorong kepada perusahaan yang sudah mengumumkan rencana buyback segera mengeksekusinya.

Pada kesempatan lainnya, terkait pelaksanaan buyback tanpa RUPS, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik justru menyatakan agar menanyakan "langsung ke OJK."