Logo Bloomberg Technoz

Respons Kemendag usai Prabowo Minta Hapus Kuota Impor Komoditas

Sultan Ibnu Affan
09 April 2025 16:30

Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku masih membahas rencana pembukaan keran impor bagi sejumlah komoditas strategis, termasuk komoditas yang masuk dalam Neraca Komoditas (NK) Nasional.

Pembahasan tersebut menyusul adanya permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor terhadap komoditas nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Saya belum bisa menyampaikan apa saja komoditas [yang kuota impornya ingin dihapus]," ujar Sekretaris Jenderal Kemendag saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Untuk diketahui, Indonesia sebelumnya resmi meluncurkan Neraca Komoditas pada pertengahan 2022 lalu, sebagai upaya  menjamin ketersediaan barang konsumsi serta bahan baku dan bahan penolong untuk kepentingan industri dalam negeri.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7/2025 pasal 3 ayat (2), terdapat tujuh komoditas yang diatur yang meliputi gula; pergaraman; jagung; beras; daging lembu; perikanan; dan bawang putih.

Tujuh komoditas yang masuk dalam NK tersebut nantinya harus seimbang dari kapasitas produksi dan kebutuhan konsumsinya. Jika masih ada kekurangan, maka dapat melakukan impor berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Itu yang harus dipertimbangkan dan dihitung betul-betul. Karena prinsipnya di neraca komoditas itu kan Berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional. Nah kekurangannya baru diimpor," tutur Isy.

"Kalau [komoditas] yang di luar NK, sepanjang itu untuk kepentingan bahan baku, silakan dipenuhi saja," imbuhnya. 

Sedang Dibahas

Isy mengatakan otoritas perdagangan saat ini juga masih membahas rencana revisi aturan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024.

Pembahasan revisi Permendag tersebut, kata Isy, juga harus melibatkan lintas lembaga yang meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Jadi itu kan ada [harus ada keterlibatan] berbagai KL, kepentingan-kepentingan sektoral itu yang mungkin harus dipertemukan kembali," kata Isy.

"Step-nya banyak. Kita ingin antara hulu dan hilir itu harus seimbang. tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah, ini yang perlu waktu."

 Namun, nantinya, keputusan final tersebut tetap harus menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.