Logo Bloomberg Technoz

Rumah Subsidi Wartawan, Gaji Maksimal Rp13 Juta

Redaksi
09 April 2025 13:50

Ilustrasi perumahan. (Envato/ biletskiy)
Ilustrasi perumahan. (Envato/ biletskiy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi khusus wartawan. Berikut syarat dan kriteria untuk wartawan yang berminat ikut program rumah subsidi wartawan.

Program rumah subsidi wartawan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Program yang membantu akses untuk wartawan mendapatkan perumahan yang terjangkau, agar bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik," ujar Menkomdigi Meutya Hafid, dalam konferensi pers, kemarin.

Meutya mengakui peran wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia, dan berhak memiliki penghidupan yang layak. Program ini juga diklaim sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada insan pers.

Syarat dan Kriteria Penerima Rumah Subsidi

Terdapat 1.000 unit rumah yang akan menjadi obyek rumah subsidi untuk wartawan dalam tahap awal. Kesepakatan dilakukan Menkomdigi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait. Hadir juga dalam MOU tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.