Logo Bloomberg Technoz

Bos OJK Akui Lag Effect Tarif Trump Hingga IHSG Sempat Koreksi 9%

Pramesti Regita Cindy
09 April 2025 12:35

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku adanya dampak tertunda (Lag Effect) dari kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) terhadap kinerja pasar saham domestik, khususnya setelah dibukanya kembali pasar saham RI pasca-libur panjang Hari Raya Idulfitri.

“Karena kita lama tutup kemarin ya, sehingga apa yang terjadi sebelum atau pada saat bursa tutup, ini terjadi hari ini [Selasa, 8 April]. Memang tentu tidak bisa imun dari kondisi itu,” jelas Mahendra saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (9/4/2025).

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat turun lebih dari 9% hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung mengaktifkan circuit breaker 30 menit. Aturan trading halt terbaru berlaku efektif 8 April dengan kenaikan batas atas dari sebelumnya 5% menjadi 8%.

Jelang Selasa siang amblesnya IHSG mereda karena pelaku pasar melakukan technical rebound namun tetap minus 502,14 poin (7,71%) ke level 6.008,47. Capaian tersebut merupakan yang terendah sejak Mei 2021 atau terlemah dalam 4 tahun perdagangan saham. Penekan IHSG disulit terkoreksinya saham-saham big caps seperti BBRI, BBCA, BMRI, hingga TLKM.

Hingga akhir perdagangan, Selasa, IHSG masih -7,9% tertahan di level 5.996,14. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) mencapai Rp3,87 triliun pada perdagangan saham di seluruh pasar.