Logo Bloomberg Technoz

Langkah Prabowo Pangkas Perizinan yang Sulitkan Pengusaha RI

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 April 2025 10:30

Prabowo Sarasehan Ekonomi (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Prabowo Sarasehan Ekonomi (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peraturan teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) harus mendapat izin dari dirinya. Ini sebagai langkah untuk mempermudah perizinan dan pemangkasan birokrasi yang menghambat.

Prabowo menilai sejumlah Pertek yang diterbitkan menteri terkait justru mempersulit proses implementasi dari kebijakan yang ada padahal pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai landasan menjalankan kebijakan tersebut.

“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada saja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Prabowo dalam Sarahsehan Ekonomi, di Menara Mandiri, dikutip Rabu (9/4/2025).

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” lanjutnya.

Prabowo menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk merampingkan regulasi yang ada, sebab beberapa regulasi yang ada di lapangan dinilai olehnya justru mempersulit pengusaha dalam menjalankan bisnis di Indonesia.