Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan
Yunia Rusmalina
20 May 2023 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT GA Tiga Belas atau lebih dikenal dengan Toko Gunung Agung dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada ratusan karyawanya sejak 2020 dan akan berlanjut hingga tahun ini.
Hal ini diungkap oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas yang menyatakan telah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap PHK itu.
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan PHK yang terjadi itu tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/05/2023).
Mirah menyampaikan berdasarkan laporan yang masuk ke lembaganya, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022 dan akan masih berlanjut di 2023 ini sebanyak 350 pekerja.
Gunung Agung tidak segera menanggapi permintaan untuk menanggapi kabar ini.